Kata PDIP Soal Proporsional Terbuka dan Tertutup, Pilih yang Mana?
Proporsional tertutup dianggapnya akan mendorong proses kaderisasi di partai politik.
Salah satu hasilnya adalah mencegah berbagai bentuk liberalisasi politik dan selanjutnya memberikan insentif bagi peningkatan kinerja di DPR.
Meskipun seperti itu, PDIP akan terus mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada seperti sistem proporsional terbuka diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
PDIP juga tidak akan mengajukan gugatan atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proporsional terbuka dalam UU Pemilu.
Klaimnya, pengajuan gugatan tersebut tak bisa dilakukan oleh partai politik.
"PDI Perjuangan ini kan taat asas. judicial review terkait dengan undang-undang tidak bisa dilakukan oleh partai," ujarnya.