Apa yang Terjadi Jika KPU Terbukti Melanggar Kode Etik?
RIAU24.COM - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengomentari dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaporkan koalisi masyarakat.
Menurutnya, laporan itu menjadi titik krusial tentang baik tidaknya proses demokrasi Indonesia dikutip dari rmol.id, Sabtu, 31 Desember 2022.
"Kalau memang benar terjadi seperti yang dilaporkan masyarakat, itu sungguh mengerikan dan membahayakan sistem pemilu kita," ujarnya.
Dia mengaku pernah mengamati perkembangan kisruh kepemiluan yang terjadi belakangan. Pengamatan itu masih terkait dengan pelaporan koalisi masyarakat.
"Sedikit terjadi kisruh ya karena persoalan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, terutama terkait dengan lolos tidaknya parpol yang diumumkan kemarin," ujarnya.
"Kita tahu, tersebar rekaman dugaan intervensi dari struktural KPU Pusat terhadap KPU di daerah agar meloloskan partai tertentu dan tidak meloloskan partai lain," sebutnya.