Soal Covid 19, Pemerintah Indonesia Tak Lagi Wajibkan Tes Antigen dan PCR
Ia menjelaskan, tes PCR dan antigen merupakan cara untuk mendeteksi apakah seseorang terinfeksi Covid 19 atau tidak. Menurut dia, hal itu tak berbeda dengan penggunaan termometer untuk mengecek suhu ketika seseorang merasa demam.
"Secara bertahap nanti kita akan mengembalikan atau meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes antigen mirip dengan dia cek suhu kalau demam ini cek antigen atau PCR kalau dia merasa kemungkinan sakit," kata Budi.
Ia melanjutkan, pemerintah juga akan mengeluarkan aturan bahwa tes swab bisa dilakukan di seluruh apotek asalkan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Budi juga membuka kemungkinan bahwa orang yang positif Covid 19 diperbolehkan beraktivitas di luar rumah selama tetap mengenakan masker.
"Jadi kalau ada positif lapor saja, kalau lapor, PeduliLindunginya enggak dihitamkan. Jadi bukan berarti dia enggak boleh ke mana-mana tapi kalau dia positif dia tahu, dia pakai masker supaya jangan menularkan orang lain," kata Budi.
Sebelumnya, pemerintah resmi mencabut PPKM mulai Jumat (30/12/22) sehingga tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.