75 Anggota PPK Pekanbaru Dilantik, KPU Minta Jaga Independensi
RIAU24.COM - Sebanyak 75 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kota Pekanbaru untuk Pemilu 2024, dilantik dan diambil sumpah/janjinya di Hotel Pangeran, Rabu (04/1/2023).
Para anggota PPK tersebut, akan ditempatkan di 15 kecamatan yang ada Kota Pekanbaru. Untuk setiap kecamatannya akan ditempatkan sebanyak lima orang.
"Selamat kepada seluruh PPK yang baru saja dilantik, mudah-mudahan saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik serta selalu menjaga integritas, agar pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,’’kata ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto.
Kemudian Anton mengingatkan agar menjaga independensi setta tidak main-main dengan amanah yang diemban. Sebab, PPK sebagai penyelenggara Pemilu harus menjaga kepercayaan masyarakat.
"Tidak main-main karena itu proses untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara. Kalau penyelenggara tidak independen dan berpihak, bagaimana masyarakat percaya,"ujar Anton.
Ia menambahkan, di KPU begitu dilantik, diwajibkan mengundurkan diri dari organisasi. Meski PPK tidak harus mengundurkan diri dari organisasi, tapi yang jelas harus menjaga independensi.
"Itu wajib. Jangan kan berpihak. Terkesan berpihak saja, haram hukumnya," kata dia.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Pekanbaru Yelli Nofiza menambahkan, 75 PPK tersebut mengisi 15 kecamatan di Pekanbaru. Masing-masing kecamatan diisi oleh 5 PPK.
Masa kerja PPK untuk Pemilu 2024 mulai 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024 atau lebih kurang 15 bulan. Sejalan dengan SK yang diterima, PPK juga akan mendapatkan honor setiap bulan.
Di dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, honor PPK Pemilu 2024 adalah Ketua PPK sebesar Rp 2.500.000/bulan, anggota PPK sebesar Rp 2.200.000/bulan.
"Pasca dilantik tugas pertama diawali dengan membantu KPU melaksanakan tahapan Pemilu yakni pemuktahiran data pemilih di tingkat kecamatan dan juga membantu proses verifikasi faktual bacalon anggota DPD RI," kata Yelli.