Wajib Tahu, Beginilah Sejarah Mencengangkan Tentang Istana Merdeka
RIAU24.COM - Sebagai warga negara Indonesia, mungkin kita sudah tidak asing lagi mendengar ataupun melihat Istana Merdeka yang terletak di ibu kota Jakarta. Nah… tahukah kamu sejarah Istana Merdeka?
Istana Merdeka merupakan 1 dari 6 istana kenegaraan yang menjadi kediaman resmi dan kantor Presiden Indonesia.
Dilansir dari TahukahAnda.org, Istana ini terletak dalam satu kompleks bersama Istana Negara dan Bina Graha. Posisinya menghadap ke Taman Monumen Nasional (Monas) Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Berdasarkan catatan sejarah, Istana ini dibangun oleh Pemerintah Belanda pada masa penjajahan Belanda di Indonesia, arsiteknya adalah Tuan Drossares.
Rencana pembangunan sebanarnya sudah dimulai sejak tahun 1869, diajukan oleh Gubernur Jenderal Pieter Mijer untuk membangun sebuah gedung baru yang menghadap ke belakang dengan rumah van Braam sebagai kediaman resminya.
Permohonan ini dipenuhi pada 25 Maret 1873, saat pemerintahan Gubernur Jenderal James Lindon. Keputusan yang dikeluarkan adalah membangun sebuah istana dekat Hotel Rijswikjk, di jalan yang menghadap Koningsplein (Lapangan Monas).
Maka dimulailah pembangunan gedung istana ini di bawah pengawasan arsitek Mr. Drossares. Pembangunan dilaksanakan oleh Departemen Pekerjaan Umum dengan pemborong "Firma Prossacra" yang menelan biaya sebesar f 360.000,-.
Selesai tahun 1879 masa Pemerintahan Gubernur Jenderal Johan Willem van Landsberge dan sebagai tempat perayaan pernikahan Raja Willem II dengan Puteri Emma Von Waldeck Pyrmont. Sejak itulah istana di Koningsplein ini menjadi tempat kediaman resmi gubernur jenderal di samping kediaman resmi lainnya di Buitenzorg (Bogor).
Sebelumnya Istana ini memiliki berbagai nama, selain “Istana Merdeka”, antara lain: Istana Koningsplein, Istana Gambir, Istana Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Istana Wakil Tinggi Mahkota Belanda, Istana Van Mook, Istana Saiko Syikikan, dan terakhir Istana Merdeka.
Sebelum bernama Istana Merdeka, gedung ini bernama Istana Gambir atau Koningsplein Paleis dipakai sebagai "Istana Wakil Tinggi Mahkamah Belanda". ajukan di Jl. Merdeka Utara.
Setiap tahunnya pada tgl 17 Agustus, halaman depan Istana Merdeka digunakan sebagai tempat upacara peringatan HUT Kemerdekaan Rl dan detik-detik Proklamasi berupa Parade Senja.
Istana Merdeka juga menggunakan Presiden RI untuk menerima surat-surat kepercayaan para duta besar asing.
Istana yang berdiri di atas tanah seluas 2.400 meter persegi ini juga menjadi saksi bisu berbagai peristiwa peringatan sebelum kemerdekaan RI, diantaranya:
1. Jenderal de Kock menguraikan rencana untuk menindas pemberontakan Pangeran Diponegoro dan merumuskan strateginya dalam menghadapi Tuanku Imam Bonjol kepada Gubernur Jenderal Baron van der Capellen.
2. Tempat Gubernur Jenderal Johannes van de Bosch mengumumkan penetapan sistem tanam paksa (cultuurstelsel).
3. Pada tanggal 25 Maret 1947, di gedung ini terjadi pelanggaran naskah persetujuan Linggarjati. Pihak Indonesia diwakili oleh Sultan Sjahrir dan pihak Belanda oleh Dr. Van Mook.
4. Penandatanganan naskah pengakuan utang Republik Indonesia Serikat oleh Pemerintah Belanda pada tanggal 27 Desember 1949.
Republik Indonesia Serikat diwakili oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX, sedangkan Kerajaan Belanda diwakili oleh AHJ Lovink, Wakil Tinggi Mahkota di Indonesia.
Setelah menonaktifkan naskah Republik Indonesia Serikat, bendera merah putih dikibarkan menggantikan bendera Belanda, bersamaan dengan dinyanyikannya lagu Indonesia Raya dan pekik merdeka oleh bangsa Indonesia.
Sejak saat itu nama Istana Gambir diganti menjadi Istana Merdeka.
***