Bupati Kasmarni Buka Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni membuka secara resmi Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, bertempat di The Zuri Hotel Pekanbaru, Jumat 13 Januari 2023.
Pada kesempatan tersebut Bupati Bengkalis mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Rikie, beserta tim yang berkesempatan hadir memenuhi undangan kami, sekaligus dapat mengisi materi pada sosialisasi tersebut.
"Mudah-mudahan kehadiran bapak, dapat menambah pengetahuan serta pemahaman perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam pengelolaan keuangan daerah khususnya Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang segera akan diterapkan pada APBD Tahun Anggaran 2023 ini," harap Kasmarni.
Selain itu juga sambung Kasmarni, bagaimana penerapan sistem kartu kredit dalam SIPD guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik yang terintegrasi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efesien.
Sebagaimana diketahui papar Kasmarni, bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD sebagai bentuk inovasi pemerintah dalam menjawab tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kian pesat, serta sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional (tunai) menjadi cashless (nontunai).
"Kami menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi ini, agar kita semua memiliki persepsi, wawasan, serta pengetahuan yang sama terkait dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 ini, meliputi pengelolaan, jenis, batasan belanja, pengajuan, penerbitan, pelaksanaan, dan penagihan," jelasnya.
Kasmarni juga menghimbau kepada seluruh peserta sosialisasi, mulai dari pengguna anggaran, KPA, PPTK SKPD dan bendahara pengeluaran, pihaknya tegaskan, agar dapat mengikuti sosialisasi ini secara serius sampai akhir.
"Pahami dan kuasai apa yang menjadi tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah. Bangun kinerja secara cerdas, tuntas dan berkualitas, guna menyukseskan pelaksanaan visi, misi serta program-program, baik program prioritas pemerintah maupun program unggulan daerah dalam upaya kita bersama mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera,"pungkasnya.