Bansos DKI Dikorupsi, PSI: Keji dan Harus Dihukum Berat
RIAU24.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui juru bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo mengaku tak habis pikir dengan dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta pada 2020 senilai Rp2,85 triliun.
Alhasil, mereka mengecam sekaligus menuntut menuntut proses hukum untuk mereka yang terlibat dikutip dari wartaekonomi.co.id, Sabtu, 14 Januari 2023.
"Ini saatnya membukti bahwa negara hadir dalam pemberantasan korupsi. Kalau lembek, jangan heran jika akan kembali terulang di masa mendatang. Semua elemen masyarakat juga harus mengawai proses hukumnya," sebutnya.
Menurutnya, hukuman seumur hidup pantas diberikan kepada mereka yang terlibat. Sekaligus memperlihatkan negara tidak main-main dalam aksi pemberantasan korupsi.
Dugaan korupsi diawali oleh aksi seorang pegiat sosial media, Rudi Valenka, di akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023 siang.
Menurut dia, Pemprov DKI kala itu hendak menanggulangi pandemi Covid-19 dengan manyalurkan bansos senilai Rp 2,85 triliun dalam bentuk sembako.
Lewat program itu, Rudi menyebutkan, Dinas Sosial DKI menunjuk tiga rekanan untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp2,85 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.
Dia juga menyebut rilis daftar vendor dan suplier pengadaan bansos Pemprov DKI.
Dalam daftar tersebut, terdapat beberapa vendor dan suplier yang bukan berlatar belakang penyedia bahan makanan, melainkan pengelola parkir hingga kontraktor bangunan.