Menang Prapid Polres Siak Sudah Melaksanakan Penanganan Perkara Sesuai Prosedur, Hakim Tolak Permohonan Zainul
“Alhamdulilah kita menang Prapid yang diajukan oleh tersangka Zainul haq dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, Oleh karena itu, penanganan perkaranya tetap berlanjut, kami jalankan proses hukum secara profesional, segera kami tuntaskan, untuk pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Siak ” Ucap Faisal.(Lin)
Baca juga: Gencar Cooling System Polsek Sei Mandau, Sambangi Warga Berikan Edukasi Kamtibmas Cegah Berita Hoaks