Resmi! Gereja Inggris Larang Pernikahan Sesama Jenis
RIAU24.COM - Gereja di Inggris secara resmi telah melarang pendetang untuk menikahkan pasangan sesama jenis.
Keputusan itu disampaikan oleh pihak gereja Inggris (Church of England) dalam pernyataan yang dirilis pada Rabu (18/1/2023).
Pernyataan itu menyimpulkan bahwa peraturan yang telah ada sejak awal tidak berubah dan mengakhiri perdebatan internal selama lima tahun terakhir terkait perizinan pernikahan pasangan LGBT.
“Di bawah usulan tersebut, pasangan sesama jenis tetap tidak dapat menikah di gereja Church of England,” bunyi pernyataan tersebut.
“Sebaliknya, mereka dapat datang ke gereja untuk mengucap syukur atas pernikahan sipil atau kemitraan sipil mereka dan menerima berkat Tuhan,” tambahnya.
Di sisi lain, pihak Church of England turut menyampaikan permintaan maaf kepada para kelompok LGBT jika ada tindakan negatif seperti penolakan, pengucilan, atau permusuhan yang mereka alami di gereja ketika hendak meminta izin menikah.