Covid: Korea Selatan Akan Mencabut Kebijakan Pakai Masker Dalam Ruangan Mulai 30 Januari
RIAU24.COM - Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo mengatakan pada Jumat (20/1/2023) bahwa pemerintah akan mencabut mandat masker untuk sebagian besar tempat umum dalam ruangan mulai 30 Januari.
Keputusan tersebut merupakan kebijakan terbaru untuk melonggarkan aturan Covid di negara itu.
Namun, Perdana Menteri Duck-soo masih merekomendasikan agar orang-orang tetap menutupi wajah mereka dan menunjukkan bahwa masker akan tetap diperlukan di transportasi dan di fasilitas medis.
Selama pertemuan respons Covid, dia mengatakan, "Jumlah harian infeksi baru terus menurun dan meskipun ada kekhawatiran atas lonjakan kasus di China, situasi di sini terkendali tanpa masalah besar," kantor berita Reuters melaporkan.
Pencabutan mandat masker untuk tempat-tempat umum datang ketika warga Korea Selatan akan menandai Liburan Tahun Imlek di mana mereka akan melakukan perjalanan ke kota asal mereka.
Perdana Menteri Duck-soo juga memperingatkan selama pertemuan hari Jumat bahwa pelonggaran aturan masker dapat menyebabkan lonjakan sementara infeksi Covid baru, mendesak otoritas kesehatan untuk tetap waspada, terutama bagi mereka yang lebih rentan terhadap virus.