Menu

10 Bakal Calon Anggota DPD Diberi Penambahan Waktu Perbaikan

Riko 23 Jan 2023, 14:44
Ilham Muhammad Yasir
Ilham Muhammad Yasir

RIAU24.COM - Sebanyak 31 bakal calon  perseorangan DPD menyerahkan perbaikan/penambahan dukungan ke KPU Riau jelang penutupan masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu, Minggu (22/01/2023) pukul 23.59 WIB tadi malam. 

Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM yang didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Provinsi Riau, Joni Suhaidi, Senin (23/01/2023) pagi.

"Hingga tadi malam ada 31 nama bakal calon perseorangan DPD yang masih belum memenuhi syarat (BMS) menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu ke KPU Riau dalam masa perbaikan dari tanggal 16 sampai dengan 22 Januari 2023,” ungkap Ilham.

“Sebelumnya ada 31 nama bakal calon perseorangan DPD yang masih belum memenuhi syarat (BMS) pada tahap verifikasi. Dari 31 bakal calon yang menyerahkan dukungan tersebut, baru 21 Bacalon yang statusnya diterima dan lengkap. Sedangkan 10 bakal calon lainnya mengajukan penambahan masa perbaikan," ujar ketua KPU Riau tersebut.

Dijelaskan Ilham, sesuai dengan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu pada tanggal 16 sampai dengan 22 Januari 2023, namun dalam rangka peningkatan pelayanan kepada Bacalon DPD, KPU RI memberi tambahan waktu perbaikan.

“KPU RI menghimbau kepada seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh agar memaksimalkan pelayanan dan fasilitasi kepada seluruh bakal calon anggota DPD Pemilu 2024, diantaranya memastikan bakal calon DPD hadir dan menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu pada tanggal 22 Januari 2023 pukul 23.59 WIB,” jelas Ilham.

Halaman: 12Lihat Semua