KPU Riau Sebut Anggaran Badan Adhoc Rp272 M Usulan Tertinggi Pilkada 2024
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir memaparkan, honorarium Badan Adhoc menempati urutan tertinggi dalam usulan penganggaran Pilkada serentak 2024. Angka persentasinya mencapai 59.36 persen atau Rp272 milyar dari Rp458 milyar dari anggaran yang diusulkan KPU Provinsi Riau.
Sementara untuk tahapan pelaksanaan tahapan Pilkada persentasinya hanya 31.08 persen atau sebesar Rp142 milyar. Sisanya, yang terkecil 9.57 persen atau Rp43 milyar untuk operasional dan administrasi perkantoran.
Demikian dijelaskan Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, mengenai rincian skema pembiayaan opsi pertama jika sepenuhnya dibiayai Pemprov kepada media, Senin (23/01/2023).
“Postur angka persentasinya juga sama seperti yang diajukan oleh KPU kabupaten/kota. Karena pedomannya sudah ditetapkan oleh KPU RI dan Kementerian Keuangan,”kata Ilham Muhammad Yasir.
Disebutkan Ilham, KPU provinsi dan kabupaten/kota menyusun anggaran kebutuhan biaya penganggaran Pilkada 2024 mempedomani pedoman yang ada secara terperinci. Dapat dibagi dalam 3 (tiga) bagian. Yaitu bagian honorarium, ada 8 (delapan) kegiatan; bagian persiapan dan pelaksanaan, ada 17 kegiatan; dan bagian operasional dan administrasi perkantoran, ada 9 (sembilan) kegiatan.
“Pedoman kami surat keputusan KPU Republik Indonesia serta peraturan dan surat Menteri Keuangan,”paparnya.