Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini, Benarkah Ferdy Sambo Akan Berlindung di Balik Kekhilafan?
RIAU24.COM - Setelah jaksa membacakan tuntutan untuk para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat. Hari ini, Selasa (24/1) agenda sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.
Diketahui, Ferdy Sambo dituntut seumur hidup jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Melansir liputan6.com, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memprediksi jika mantan Kadiv Propam Polri itu akan berlindung di balik 'kekhilafan' atas kejadian pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
"Saya menduga basis pembelaan Ferdy Sambo adalah, tindak pidana karena kekhilafan akibat kemarahan yang diluar kontrol dirinya atau dalam keadaan ketidaksadaran," kata Sugeng, Senin (23/1).
Menurut Sugeng, sebagaimana keterangan Sambo yang seolah-olah menyatakan tengah dalam kondisi emosional ketika mendengar laporan istrinya dilecehkan sebagaimana disebut kejadian di Magelang, Jawa Tengah.
Ditambah kultur budaya sosial Ferdy Sambo yang memiliki budaya Siri Na Pacce, selaku orang dari Suku Bugis, Sulawesi Selatan (Sulsel) juga akan masuk dalam nota pembelaan nanti.