Beda dengan Tokoh Lainnya, Jokowi Santai Tanggapi Usulan Cak Imin Hapus Gubernur: Boleh-boleh Saja
RIAU24.COM - Presiden Jokowi merespons soal usulan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal menghapus jabatan gubernur. Ia mengatakan semua pihak bisa memberikan usulan, pasalnya Indonesia merupakan negara demokrasi.
“Kalau usulan itu, ini negara demokrasi ya boleh-boleh saja kalau ini usulan,” kata Jokowi dilansir dari viva.co.id, Kamis (2/2).
Namun, Jokowi menyebut setiap usulan itu juga harus dipikirkan matang-matang melalui kajian dan berbagai pertimbangan yang tepat. Salah satu pertimbangannya terkait efisiensi koordinasi antara pemerintah pusat langsung ke bupati atau wali kota.
"Perlu semua kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung," kata Jokowi.
"Misalnya bupati/wali kota kan juga terlalu jauh, spend of countrol-nya yang harus dihitung, semua harus dihitung," sambungnya.
Jokowi menilai usulan Cak Imin tersebut tidak menjadi masalah. Setiap warga bisa menyatakan pendapatnya. Namun, ia menegaskan usulan macam penghapusan jabatan gubernur perlu kajian mendalam.
Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan pemilihan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur dihapus. Sebab menurutnya, pemilihan langsung gubernur melelahkan dan fungsinya tidak terlalu signifikan dalam tata pemerintahan.
Cak Imin bilang keinginan PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres, Pemilihan Wali Kota (Pilwakot), dan Pemilihan Gubernur (Pilbup).
“Makanya PKB sih, mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung, hanya Pilpres dan Pilbup (pemilihan bupati) dan Pilwalkot (pemilihan walikota). Pemilihan gubernur tidak lagi, karena melelahkan," kata Cak Imin, Senin (30/1).
Menurut dia, tata pemerintahan ke depan perlu dievaluasi secara komprehensif. Salah satunya meniadakan posisi Gubernur lantaran hanya perpanjangan tangan pemerintahan pusat sehingga tak efektif.