Soal Pemutihan Pajak Kendaraan Oleh Pemrov, Ini Kata DPRD Riau
6. Diskon 50 persen pokok pajak ranmor tahun pertama bagi Wajib Pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk. Khusus kendaraan bukan baru pembuatan sebelum tahun 2022
7. Keringanan sanksi administrasi/denda pajak ranmor menjadi 2 persen.
7. Keringanan sanksi administrasi/denda pajak ranmor menjadi 2 persen.
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM