Panggil Orang tua, Cara Jitu Upaya Polres Siak dalam mengedukasi Pengendara di bawah umur
RIAU24.COM - SIAK - Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 telah memasuki hari ke empat, Operasi ini digelar sejak 7 Februari lalu.
Setiap hari terlihat personil Satlantas turun kejalan dititik titik padat pengendara hilir mudik.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Viola Dwi Anggreni mengatakan bahwa sampai hari ini tercatat sudah 75 pengendara yang diberikan teguran.
“Karena ini adalah operasi keselamatan, bagi pengendara yg melakukan pelanggaran dilakukan peneguran secara lisan dan tulisan” Ucap Viola
Lanjut AKP Viola menerangkan pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
“Tidak menggunakan helm ini kan pelanggaran yang kasat mata dan ini memang salah satu penyebab fatalitas tinggi kalau terjadi kecelakaan”. kata Viola
Kasat Lantas Polres Siak tersebut juga menambahkan bahwa Satlantas Polres Siak juga memberikan Helm kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan Helm.
“Kita berikan helm agar pengendara tersebut selalu ingat , bagi yang dibawah umur kita menghubungi orang tua nya untuk juga diberikan teguran, selain itu ada beberapa Inovasi lain nya seperti pembuatan video pendek sosialisasi terkait keselamatan berkendara, agar bisa kita viralkan di media sosial dengan tujuan mengedukasi masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas bukan hanya ketika bertemu petugas di jalan raya” Imbuh Viola
Hari ini ( 10/02/2023 ) bertempat di Kawasan tertib lalu lintas ( KTL ) Pangkal Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah terlihat Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja langsung turun memantau pelaksaan Operasi Keselamatan LK 2023.
“Bapak Kapolres hari ini datang langsung kelapangan untuk mengasistensi pelaksanaan operasi dan tadi Bapak Kapolres juga sempat memberikan bantuan helm kepada pengendara sembari mengedukasi” Tutup AKP Viola
Untuk diketahui Operasi Keselamatan akan digelar selama 14 hari, hingga 20 Februari 2023 mendatang.
Adapun sasaran operasi keselamatan lancang kuning 2023 diantara nya Tidak menggunakan helm sni,Tidak menggunakan sabuk pengaman, Melawan arus lalulintas, Kendaraan menggunakan knalpot brong, Berkendara dengan bonceng lebih dari satu orang, Berkendara melebihi batas kecepatan, Berkendara dibawah umur, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Menggunakan handphone saat berkendara.(Lin)