Gelar Diskusi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Bupati Alfedri Undang Sekjen Kemendagri
“Sebenarnya kita sudah lama mengundang pak Sekjen, kemarin di oktober HUT Siak harapan kita pak Suhajar Diantoro dapat hadir di Siak menjadi narasumber seminar. Namun karena sesuatu lain hal beliau batal ke Siak. Hari ini bapak hadir di tengah-tengah kita, ini merupakan satu keberkahan bagi kita,”urainya.
Dihadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro, Bupati Alfedri juga menceritakan capaian yang sudah berjalan di kabupaten Siak salah satunya penerapan pelayanan secara online hinga tingkat desa sudah berjalan.
“Penerapan e-government sudah mulai kita lakukan, pelayan public online samapi ke tingkat kampung. Kemari sudah kita luncurkan di hadiri pak kejati Riau. Kemudian Tandatangan elektronik dan Mal pelayan publik yang sedang berjalan dan bangunnya juga sudah kita persiapkan,”kata dia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam paparannya mengatakan penerapan SPBE memiliki empat tujuan, antara lain manajemen kinerja instansi pemerintahan yang transparan dan akuntabel, menciptakan sistem pengawasan yang profesional, independen, dan berintegritas. Kemudian, mewujudkan pelayanan publik yang bersih, dan meningkatkan kualitas pengelolaan reformasi birokrasi.
“Penerapan SPBE ini, merupakan cita-cita kita bersama sebagai negara berkembang, bagaimana investasi tumbuh dengan cepat, ya dengan cara kita permudah perizinannya. Termasuk bagaimana di sebuah daerah itu rakyatnya terlayani dengan cepat, salah satunya penerapan SPBE ini,”kata dia.
Dia menyampaikan terdapat tiga kunci sukses keberhasilan otonomi daerah. Kunci pertama, kepemimpinan kepala daerah dan DPRD Kedua, kapasitas pemerintah daerah dan ketiga partisipasi dan kontrol rakyat.