Hari Ini! Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J Diputuskan
"Misalkan dihadiri sekitar 300 kurang, itu kan sudah sangat penuh, makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan," kata Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta, Minggu, (12/2/2023).
Djuyamto mengatakan antusias masyarakat untuk menyaksikan langsung persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) sangat tinggi. Minat yang besar itu tidak sebanding dengan kapasitas ruangan yang ada di pengadilan.
Oleh karena itu, ia mengungkapkan pengunjung persidangan bakal dibatasi. Wibawa dalam persidangan juga tidak terganggu jika penonton tidak melewati batas.
(***)