Tak Mampu Emban Amanah, Lucky Hakim Pilih Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu
RIAU24.COM - Lucky Hakim memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Indramayu. Hal itu tertuang dalam surat bernomor 132/335/Tapem yang dibuat pada tanggal 8 Februari 2023 dan ditandatangani oleh Lucky.
Surat pengunduran diri itu ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.
Lucky Hakim belum memberikan keterangan langsung soal kabar ini. Namun, Relawan Lucky Hakim Center (LHC) membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar," ujar Ketua Koordinator Relawan LHC Dadi Carmadi dilansir dari bandung.kompas.com, Senin (13/2).
Belum diketahui secara pasti alasan Lucky Hakim mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu. Hanya saja, dalam surat tersebut, ia mengungkapkan alasannya mundur berkaitan dengan ketidakmampuannya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Berikut isi surat pengunduran diri Lucky Hakim dari Wakil Bupati Indramayu:
“Bersama ini saya mengajukan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini. Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu,
Berkanaan dengan hal di atas, saya berharap Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,
Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih saya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Di samping itu saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan,
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih”.