Tak Sesuai Jabatan, Harta Rp58 Miliar Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dicurigai KPK
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar. KPK menyebut ada kejanggalan dari jumlah harta tersebut.
Melansir pikiran-rakyat.com, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menilai harta yang dimiliki Rafael tidak sesuai dengan jabatannya. Rafael merupakan pejabat setingkat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak.
Apabila dihitung berdasarkan gaji bulanan, Pahala menyebut jumlah harta yang mencapai Rp56 miliar patut dicurigai. Meskipun KPK mengakui belum mengetahui pasti asal harta kekayaan tersebut.
"Jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini, kita bilang profilnya enggak match, dia eselon III dan kalau di-announcement dilihat detail isinya gitu kan, banyaknya aset ya, aset diam. Nah kita belum lihat lagi secara detail atau belum periksa sebenarnya yang pertama apakah masih ada lagi aset yang lain," kata Pahala Nainggolan, Kamis (24/2).
Dia menegaskan sebenarnya tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar. Namun, harus jelas asal-usulnya.