Kerja Keras Berbuah Manis, Pekanbaru Terima Sertifikat Adipura dari Menteri LHK
RIAU24.COM, PEKANBARU - Senyum sumringah tersungging dari bibir Pj Walikota Pekanbaru. Usahanya dalam satu tahun terakhir untuk membenahi Kota Pekanbaru berbuah manis. Kota Pekanbaru diganjar penghargaan sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Penyerahan Sertifikat Adipura ini langsung diberikan oleh Menteri LHK RI, Prof DR Siti Nurbaya MSc kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP, di Aula Manggala Wanabakti Gedung Kantor Kemen LHK, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/2/2023).
Dengan sertifikat ini, Pemko Pekanbaru selangkah lagi akan menerima Piala Adipura sebagai Kota Besar Bersih di Indonesia.
"Alhamdulillah, ini menjadi awal langkah kita bersama untuk memperoleh hasil yang lebih baik kedepannya, terutama dalam masalah kebersihan Kota Pekanbaru. Tentunya kita juga perlu partisipasi masyarakat untuk kepedulian lingkungan, agar Kota Pekanbaru lebih nyaman kedepannya," ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Selasa (28/2/2023).
Untuk meraih Piala Adipura, Pj Wali Kota menyebutkan, masih ada perbaikan dan langkah - langkah yang diupayakan. Namun upaya tersebut tidak cukup dilakukan oleh Pemerintah saja, namun juga dukungan masyarakat Pekanbaru sediri.
"Gerakan kita harus masif, jaga lingkungan kebersihan mulai dari rumah sendiri dulu. Dengan demikian tahapan kita untuk meraih tingkatan Adipura bisa dicapai," ucapnya.
Sertifikat Adipura yang diterima ini bentuk apresiasi dan penilaian bahwa terdapat peningkatan yang cukup tinggi yang diperoleh Pemko Pekanbaru dalam menciptakan Kota Besar Bersih. Ini membuktikan bahwa upaya-upaya Pemko Pekanbaru dalam menfasilitasi terkait kebersihan lingkungan serta peran masyarakat akan lingkungannya sudah meningkat.
"Langkah selanjutnya, kita akan melalukan pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), upaya pengurangan produksi sampah seperti, program Bank Sampah, Kompos, pengurangan sampah plastik dan pemilihan sampah," ujarnya.
Selanjutnya pihaknya juga ingin ada peran serta dan kepedulian dari masyarakat supaya pengelolaan sampah bisa lebih baik. Kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah sangat penting.
"Untuk mendukung hal ini, kita mengintruksikan pihak DLHK, Kecamatan dan Kelurahan untuk sosialisasikan kepada masyarakat. Kita tak sekedar mengejar Piala Adipura, namun bagaimana Kota Bertuah yang kita cintai ini bisa lebih nyaman, asri dan bersih. Adipura ini bukan untuk saya, tapi untuk Kota Pekanbaru yang kita cintai," ungkapnya.
Sejarah Pekanbaru Terakhir Menerima Piala Adipura
Di akhir masa jabatannya sebagai Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah mempersembahkan kado indah bagi warga Kota Pekanbaru, dengan 3 penghargaan tingkat nasional di bawa pulang dari Istana Negara, ke Kota Bertuah.
Salah satunya penghargaan yang diberikan adalah Anugrah Adipura 2013 – 2014 , penghargaan Anugrah Adipura tersebut menjadi penghargaan yang ke 7 (tujuh) secara berturut dan menjadi penghargaan terakhir yang di terima kota pekanbaru sampai Tahun 2022.
Mulai Tahun 2014 Penghargaan Anugrah Adipura Tahun 2014 -2015 , kota Pekanbaru Tidak Mendapat lagi anugerah adipura, salah satu sebabnya penilaian adipura sudah mengalami perubahan, dimana penilaian tidak lagi secara parsial melainkan komprehensif, yang menyertakan penilaian terhadap visi kepala Daerah dan partisipasi Masyarakat.
Pada tahun 2016 sampai tahun 2021 sampah yang berada di kota pekanbaru sudah tidak bisa teratasi karena disetiap titik kota pekanbaru ini. Makanya ini alasan gagalnya Pekanbaru mendapatkan Adipura dari tahun 2015 -2021 tidak terlepas akibat polemik sampah yang sempat terjadi isu besar baik didaerah maupun nasional.
Setelah 10 tahun absen, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mendapatkan penghargaan sertifikat Adipura 2023. Sejarah kembali mencatat prestasi penghargaan sertifikat adipura pada tahun 2022, pada masa Pemerintahan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Pekanbaru kembali meraih sertifikat adipura.
Mekanisme Penilaian Adipura
Dengan di keluarkannya Permen LHK Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tentang Adipura Terjadi Perubahan Konsep Penilaian Adipura yakni :
Berbasis data Pengurangan sampah
Klasifikasi Kota, dan Konsep tambahan indikator Program Kampung Iklim (Proklim) dan pengembangan pemantauan berbasis teknologi .
Tambahan indikator Tersebut dimasukkan dalam penilaian untuk mendorong percepatan pencapaian target 20.000 Proklim pada 2024.
Selain itu, penentuan klasifikasi kabupaten/kota dalam Adipura dilakukan berdasarkan Status kebijakan dan strategi daerah (jakstrada), Kapasitas pengelolaan sampah Operasional TPA, dan Luasan ruang terbuka hijau (RTH).
Namun, dengan sejumlah pertimbangan, klasifikasi RTH belum akan berlaku pada penyelenggaraan Adipura tahun ini (2023).
Kementerian LHK terus menilai kabupaten/kota di Indonesia sebagai peraih Adipura 2022 meliputi:
Adipura Kencana
Penghargaan ini diberikan kepada kota yang pencapaiannya melebihi apa yang ditetapkan sebagai standar kota Adipura.
Piala Adipura
Penghargaan ini diberikan kepada kota yang memenuhi standard dan kriteria pengelolaan lingkungan yang sudah ditetapkan.
Sertifikat Adipura
Penghargaan ini dianugerahkan kepada kota yang mengalami peningkatan penilain dalam pengelolaan lingkungan dibandingkan dengan periode / tahun sebelumnya.
Plakat adipura
Diberikan kepada kota yang memiliki sarana atau prasarana terkait dengan pengelolaan lingkungan atau ruang publik yang terbaik, seperti tempat pemrosesan akhir ( TPA), terminal bis, taman kota dan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan Peraturan menteri LHK nomor 79 Tahun 2019 pasal 17 tentang penilaian adalah Tim Pemantau KLHK dan/atau Tim Pemantau Provinsi melakukan penilaian kabupaten/kota berdasarkan hasil pemantauan.
Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat dilakukan dengan cara yang pertama menggunakan kriteria, indikator, dan skala nilai capaian kinerja setiap aspek pemantauan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Selanjutnya adalah melakukan pembobotan berdasarkan bobot lokasi dan bobot komponen dan sub komponen sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Kota Pekanbaru menerima penghargaan Sertifikat Adipura dimana berdasarkan Peraturan Menteri LHK nomor 79 tahun 2019 pasal 25 menyatakan bahwa
Sertifikat Adipura sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf c diberikan kepada kabupaten/kota yang memenuhi syarat peningkatan kinerja Pengelolaan Sampah yang signifikan.
Syarat peningkatan kinerja Pengelolaan Sampah yang signifikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
nilai hasil pemantauan <73 (lebih kecil dari tujuh puluh tiga) dan ≥71 (lebih besar atau sama dengan dari tujuh puluh satu); dan
terdapat peningkatan kapasitas Pengelolaan Sampah.
Kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kabupaten/kota yang tidak dinominasikan sebagai peraih anugerah Adipura atau Adipura Kencana.
Usaha Pj Walikota selama Menjabat
Usai pelantikan, Gubri menitipkan sejumlah tugas penting kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, salah satunya termasuk sampah untuk kebersihan Kota pekanbaru.
Untuk itu di tahun 2022 awal mulai tugas Pj Walikota Pekanbaru melakukan peningkatan kinerja Pengelolaan Sampah yang signifikan.
Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan ada berbagai usaha yang tekah dilakukan Pj Walikota dalam pengelolaan lingkungan untuk menjaga agar Pekanbaru tetap bersih
"Pj Walikota kerap ikut melakukan patroli sampah hingga dini hari guna mencari titik-titik timbunan sampah yang ilegal dan memastikan masyarakat membuang sampah dengan waktu dan tempat pembuangan sampah yang telah ditentukan," ujar Indra Pomi.
Pj Walikota juga selalu menghimbau masyarakat agar memahami tentang pengelolaan lingkungan/kebersihan.
"Selanjutnya sering mengadakan rapat internal tentang isu kebersihan. Kemudian mengoptimalkan seluruh armada untuk melakukan percepatan penanganan angkutan sampah termasuk menambah armada baru pengangkutan sampah seperti pengadaan mobil compactor dan mobil sweper road guna mengurangi volume kepadatan sampah," terangnya.
Selanjutnya adalah merehabilitasi Tempat Pembuangan Akhir sampah guna efektif dan efesien operasional di TPA.
Untuk Ruang Terbuka (RTH) Pj Walikota Pekanbaru selalu mengintruksikan pemeliharan tanaman harus selalu di rawat secara baik , merehabilitasi RTH , mengajak dan menghimbau masyarakat akan pentingnya pohon di pemukiman.
"Kemudian yang terbaru adalah memasukkan mata pelajaran muatan lokal terkait pentingnya menjaga kebersihan dan pendidikan tentang pemilahan sampah organik dan non organic di jenjang pendidikan dasar dan menengah (SLTP)," terbangnya.
Kemudian sukungan anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan berupa Program Perencanaan Lingkungan Hidup dengan total anggaran Rp. 504.100.000,- , Program Pengendalian Pencemaran dan / atau Kerusakan Lingkungan Hidup dengan anggaran Rp.439.153.813,- dan Program Pengelolaan Persampahan dengan anggaran Rp. 93.017.038.083,-
"Dengan sinerginya Pj Walikota pekanbaru akan pengelolaan lingkungan/ kebersihan di tahun 2023 ini pekanbaru mendapatkan sertifikat Adipura memenuhi syarat peningkatan kinerja Pengelolaan Sampah yang signifikan. Sertifikat Adipura ini merupakan salah satu dari penghargaan Adipura," pungkasnya