Kapolres Kuansing Turunkan Propam Dalami Oknum Polisi Diduga Minta Uang ke Keluarga Tersangka
RIAU24.COM - Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengaku tengah menyelidiki atas dugaan dua oknum anggotanya yang disebut-sebut meminta uang kepada keluarga dari tersangka yang diamankan dalam kasus peredaran Narkoba.
Ia juga telah memerintahkan Propam untuk mendalami. Rendra menegaskan akan menindak tegas anggotanya bila informasi tersebut terbukti benar. "Sudah saya perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," ungkapnya.
Adapun kabar yang beredar, dua oknum penyidik di Kuansing, diduga melakukan penyimpangan terkait penanganan kasus narkoba. Mereka diketahui berinisial HK berpangkat Bripka dan seorang lagi RN.
Ini bermula setelah polisi mengamankan dua orang pria berinisial RF dan MD terkait kasus Narkoba pada Januari 2023 kemarin. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil sebagai barang bukti.
Kedua oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang untuk pengembalian mobil yang sempat disita agar tak jadi diamankan sebagai barang bukti.
Keluarga pelaku kemudian menyatakan bersedia dan menyerahkan uang yang dimaksud. Belakangan uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh kedua oknum ini. Singkat cerita, kabar tentang perbuatan keduanya yang diduga memeras warga tersebut beredar luas meski belum diketahui benar atau tidak.