KPU Mulai Bayarkan Honor PPK dan PPS di Riau
Kemudian juga ada kebijakan di KPU Republik Indonesia, pembayaran honor Badan Adhoc tidak boleh lagi melalui pembayaran manual, tapi harus semuanya menggunakan _virtual account_ sesuai dengan perbankan yang sudah melakukan kerjasama dengan KPU Republik Indonesia.
"Jadi masing-maisng KPU kab/kota harus membukakan rekening dan membuatkan ATM satu persatu seluruh anggota PPK yang berjumlah 860 orang di seluruh kecamatan dan 5.586 orang anggota PPS di seluruh desa dan kelurahan di 12 KPU kabupaten/kota.
"Pastinya, rekan-rekan di sekretariat KPU kabupaten/kota luar biasa sibuk dan padat kerjanya hari-hari kemarin. Alhamdulillah sekarang prosesnya sudah selesai. Tinggal proses persetujuan di masing-masing bank saja untuk melakukan transfer ke masing² anggota Badan Adhoc saja," tambah Ilham.
Ilham juga meminta maaf, bahwa tidak ada niat untuk memperlambat proses pembayaran honor ini, jajaran KPU di 12 kab/kota sudah berupaya maksimal, namun tetap harus mengikuti proses administrasi yang ada khususnya di perbankan.