Menu

Resmi! KPK Naikkan Status Hukum Harta Rafael Alun ke Penyelidikan 

Zuratul 7 Mar 2023, 10:32
Potret Rafael Alun Trisabodo Mantan Pejabat Pajak di Gedung Merah Putih KPK Tadi Pagi Jam 09:05 WIB (Grid.id/Foto)
Potret Rafael Alun Trisabodo Mantan Pejabat Pajak di Gedung Merah Putih KPK Tadi Pagi Jam 09:05 WIB (Grid.id/Foto)

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan status perksra dugaan kejanggalan harta kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ke penyelidikan. 

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, hal itu diputuskan oleh para pimpinan KPK. 

"Baru kemarin (Senin 6/3) sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Sudah enggak di pencegahan lagi," kata Pahala dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/3/2023). 

Pahal mengungkapkan KPK melakukan pengembangan atas dugaan kejanggalan harta yang dimiliki Rafael Alun. Hasilnya ditemukan terdapat pihak lain. 

"Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Saya terbitkan surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," kata Pahala.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening bank konsultan pajak yang diduga menjadi nomine atau penggunaan nama orang lain terkait harta kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alon Trisambodo.

Halaman: 12Lihat Semua