Bak Jatuh Tertimpa Tangga! Mario Dandy Dilaporkan Amanda ke Polisi Dugaan Percemaran Nama Baik
RIAU24.COM - Kasus Mario Dandy Satrio (20) tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17) telah memasuki babak baru.
Pasalnya Mario Dandy Cs kini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Anastasia Pretya Amanda (19) ke Polda Metro Jaya. Amanda atau PA tak terima namanya diseret-seret dalam kasus Mario Dandy.
Amanda merasa dikambinghitamkan oleh Mario Dandy Cs buntut disebut-sebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Amanda sendiri mengklaim tidak tahu soal perencananaan Mario Dandy, apalagi manghasutnya untuk menganiaya David.
Sekedar informasi, sosok Amanda mencuat setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar jumpa pers soal penetapan Shane Lukas Sebagai tersangka tambahan dalam beberapa waktu lalu.