Bak Jatuh Tertimpa Tangga! Mario Dandy Dilaporkan Amanda ke Polisi Dugaan Percemaran Nama Baik
RIAU24.COM - Kasus Mario Dandy Satrio (20) tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17) telah memasuki babak baru.
Pasalnya Mario Dandy Cs kini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Anastasia Pretya Amanda (19) ke Polda Metro Jaya. Amanda atau PA tak terima namanya diseret-seret dalam kasus Mario Dandy.
Amanda merasa dikambinghitamkan oleh Mario Dandy Cs buntut disebut-sebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Amanda sendiri mengklaim tidak tahu soal perencananaan Mario Dandy, apalagi manghasutnya untuk menganiaya David.
Sekedar informasi, sosok Amanda mencuat setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar jumpa pers soal penetapan Shane Lukas Sebagai tersangka tambahan dalam beberapa waktu lalu.
Pada Jumat 24 Februari 2023, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Sty Syam Indradi menyebutkan Mario DAndy mendapatkan informasi soal 'perbuatan tidak baik' yang dilakukan David ke pacarnya AG (15) hingga memicu aksi penganiayaan.
Awalnya, polisi menyebutkan bahwa 'perbuatan tidak baik David' ini disampaikan langsung oleh AG kepada Mario Dandy. Namun ternyata, informasi itu, jelas Ade Ary saat itu, didapat Mario Dandy dari Amanda.
"Saudari APA itulah yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, berdasarkan informasi dari anak korban ke saksi APA. Kemudian saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," kata Ade Ary dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (24/2).
Mendengar hal itu, Mario Dandy langsung mengonfirmasi ke AG. Pengakuan AG itulah, kata polisi, yang kemudian memancing emosi Mario Dandy.
Pernyataan polisi ini kemudian diamini oleh kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas. Berdasarkan keterangan Mario Dandy ke polisi, Amanda alias APA lah yang menyampaikan soal 'perbuatan tidak baik' David terhadap AG ini ke kliennya.
"Klien kami menyampaikan kepada penyidik bahwa cerita awalnya itu disampaikan dari APA kepada klien kami," kata Dolfie di Polda Metro Jaya, Senin (6/3).
"Ceritanya itu kan dari APA kepada klien kami Mario terkait dengan cerita si AG dengan si korban. Kan si klien kami Mario meminta kepada AG untuk klarifikasi cerita dari APA itu," lanjut Dolfie.
(***)