Komisi V DPRD Riau Geram Kadisdik M Job Tak Pernah Hadir Saat RDP Rekrutmen PPPK
RIAU24.COM - Komisi V DPRD Riau geram Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi M Job lantaran tidak pernah hadir saat rapat dengar pendapat (RDP). Kehadiran pimpinan Disdik itu dibutuhkan untuk membahas urusan krusial pendidikan.
Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat mengatakan, beberapa kali undangan RDP tak pernah dihadiri M Job. Salah satunya persoalan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menyebut, ada sejumlah permasalahan saat rekrutmen itu di antaranya jumlah rekrutmen yang tak sesuai perjanjian antara Komisi V DPRD Riau dan Dinas Pendidikan.
"Komisi V dan Dinas Pendidikan bulan November terkait penetapan kuota, disepakati kita mengajukan 7290 PPPK guru dan sudah disetujui. Guru yang diterima hanya 3000an lebih dan anggarannya 70 miliran," kata Ade, Selasa (21/03/2023).
Ade juga mengungkap, persoalan formasi guru yang tak sesuai mata pelajaran dengan latar belakang guru. Menurutnya, hal itu melanggar aturan petunjuk teknis yang ada pada Permendikbud Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan.
"Adanya ketidaksesuaian pengangkatan formasi guru sesuai dengan juknis yang disepakati berdasarkan Permendikbud 20 tahun 2021," kata Ade.