Menu

Tingkatkan Kompetensi APIP, Inspektorat Daerah Kabupaten Siak Laksanakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Pelaksanaan Audit Kinerja dan Audit Ketaatan

Lina 31 Mar 2023, 13:09
Tingkatkan Kompetensi APIP, Inspektorat Daerah Kabupaten Siak Laksanakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Pelaksanaan Audit Kinerja dan Audit Ketaatan
Tingkatkan Kompetensi APIP, Inspektorat Daerah Kabupaten Siak Laksanakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Pelaksanaan Audit Kinerja dan Audit Ketaatan

RIAU24.COM - Siak- Dalam rangka meningkatkan kompetensi APIP khususnya Auditor dan P2UPD, Inspektorat Daerah Kabupaten Siak melaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Pelaksanaan Audit Kinerja dan Audit Ketaatan, Senin hingga Rabu 27-29 Maret 2023 di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Siak. 

Inspektur Daerah Kabupaten Siak Faly Wurendarasto saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa pelatihan Audit Kinerja dan Audit Ketaatan ini terlaksana atas kerja sama BPKP Perwakilan Provinsi Riau dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Siak. Pelatihan ini merupakan salah satu upaya penting dalam rangka peningkatan kinerja, kemampuan, profesionalisme bagi  PFA dan P2UPD di lingkungan Inspektorat Daerah.

"Audit kinerja diharapkan bermanfaat untuk  mengetahui apakah sumber daya organisasi telah diperoleh dan dipergunakan secara ekonomis dan tidak terjadi pemborosan/kebocoran, salah alokasi, dan salah sasaran dalam mencapai tujuan”,ujarnya.

Lebih lanjut dikemukakan, audit kinerja berfungsi untuk mengetahui penggunaan sumberdaya dalam rangka mencapai target dan tujuan dan tidak melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Korwas P3A BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Sugimulyo selaku narasumber menyampaikan bahwa kinerja suatu organisasi dinilai baik jika organisasi yang bersangkutan mampu melaksanakan tugas-tugas dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan pada standar yang tinggi dengan biaya yang rendah. Kinerja yang baik bagi suatu organisasi dicapai ketika administrasi dan penyedia jasa oleh organisasi yang bersangkutan dilakukan pada tingkat yang telah ditentukan. 

"Audit Kinerja adalah audit atas pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas fungsi instansi pemerintah yang terdiri dari aspek kehematan, efisiensi, dan efektivitas"

Halaman: 12Lihat Semua