Ahmad Doli Tak Mau Lagi dengar Wacana Tunda Pemilu
Kemudian ditambah Perppu yang dalam waktu dekat bakal segera sah menjadi Undang-undang.
"Maka gunakanlah UU itu dengan sebaik-baiknya termasuk kalau ada masalah selesaikan dengan fasilitas yang ada atau diatur dalam UU," ujarnya.