Bawaslu Pekanbaru Banyak Temukan Perubahan Data hingga Daftar Pemilih TMS yang Membengkak
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menggelar rapat pleno penetapan Daftar pemilih hasil Perbaikan (DPHP), Rabu kemarin. Bawaslu Pekanbaru menyoroti banyaknya perubahan hasil pleno kecamatan saat penetapan di tingkat kota.
Bawaslu Pekanbaru mengkritisi banyaknya perubahan hasil pleno kecamatan ketika pleno di tingkat kota. KPU beralasan data DPS yang dipakai adalah data dari Sidalih.
"Ini menurut saya bukan Rapat Pleno penetapan DPHP, melainkan Rapat Pengumuman Hasil Sidalih," kata Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution. Kamis (6/4/2023).
Kritikan tersebut didasari oleh penyampaian hasil rekapitulasi DPHP tidak berdasarkan hasil pleno dari tingkat PPS dan PPK. Melainkan hasil rekapitulasi dari sidalih. Hal ini mengakibatkan tidak sesuainya data pleno di berita acara PPK dengan yang diplenokan di tingkat kota.
Indra juga menyoroti tentang penghargaan atas prestasi KPU Kota Pekanbaru yang telah menyelesaikan Coklit 100 persen. Sementara, sejauh pengawasan jajaran Bawaslu, masih ada pantarlih melaksanakan Coklit.
"Di lapangan kami menemukan presentasi coklit yang cendrung dipaksakan untuk selesai 100 persen di akhir batas Coklit. Padahal masih ada pantarlih belum melaksanakan coklit ke rumah warga," kata Indra.