Andre Rosiade Terima Aduan SPG Sarinah Dilarang Berhijab saat Kerja
RIAU24.COM - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengaku mendapatkan aduan dan laporan dari karyawan PT Sarinah soal larangan mengenakan hijab saat bekerja.
Hal itu ia ungkapkan dalam rapat dengar pendapat dengan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo.
"Barusan saya dapat laporan dari karyawan-karyawan Sarinah yang bertugas berjualan dan SPG di Sarinah, mereka menyampaikan kepada kami bahwa di bawah manajemen Dirut Sarinah yang baru mereka dilarang berjilbab. Apakah betul Sarinah melakukan itu Pak Wamen," tanya Andre kepada Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, dikutip dari detik, Kamis (13/4).
Ia lantas meminta tak ada diskriminasi di perusahaan BUMN. Ia membandingkan dengan regulasi di Garuda Indonesia yang memperbolehkan pegawai untuk berhijab.
"Ini jadi pertanyaan kita, saya mohon tidak ada diskriminasi. Garuda saja sudah boleh pakai jilbab. Masa orang yang selama ini pakai jilbab, tapi Dirut Sarinah melarang orang pakai jilbab," ungkap Andre.
Andre menjelaskan sewaktu PT Sarinah masih dikomandoi Ira Puspitadewi sebagai Dirut, seluruh karyawannya tidak dilarang bahkan diberikan kebebasan untuk menggunakan hijab.