Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Kepala Bea Cukai Makassar Dicegah KPK Agar Tidak ke Luar Negeri
Ali memastikan, proses penyidikan dilakukan karena KPK telah memiliki adanya kecukupan alat bukti.
"Kami akan mengumumkan secara resmi identitas dari tersangka dimaksud pada saatnya nanti ketika proses penyidikan ini cukup," pungkas Ali.
Meski KPK belum membeberkan identitas tersangka, sumber Kantor Berita Politik RMOL menyatakan bahwa satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Andhi Pramono.
Andhi Pramono telah diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada Selasa (14/3).
Andhi Pramono merupakan tersangka kedua yang diproses oleh KPK melalui pemeriksaan LHKPN. Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo RAT (RAT) sebagai tersangka gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).