Jokowi Bantah Tuduhan Intervensi Politik di Kasus Korupsi Jhonny G Plate
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo membantah tuduhan adanya intervensi politk dalam penetapan tersangka Menkomifo Jhonny G Plate dalam kasus korupsi pembangunan menara pemancar (BTS) karingan 4G dan infrastruktur pendukung pajket 1-5 BAKTI Kominfo.
Jokowi yakin Kejaksaan Agung menunjukkan profesionalitas dalam penyelidikan kasus tersebut. Ia mempercayai proses hukum ke Kejaksaan Agung.
"Yang jelas kejaksaan Agung pasti perofesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5).
Dia berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menyampaikan Kejaksaan Agung akan memproses kasus ini secara terbuka.
Jokowi pun menunjuk pelaksana tugas (plt) untuk menggantikan posisi Johnny Plate di kursi Menkominfo. Menko Polhukam Mahfud MD akan menempati posisi tersebut.
"Plt-nya Pak Menkopolhukam," ucapnya.
Ia belum mau membocorkan siapa sosok yang akan menjadi Menkominfo selanjutnya. Jokowi tak mau menjawab saat ditanya apakah Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang akan menggantikan Johnny Plate.
"Plt-nya Pak Menkopolhukam," ucap Jokowi mengulang pernyataannya.
Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS jaringan 4G pada Kamis (17/5). Ia dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sesaat setelah Kejagung mengumumkan status tersangka Plate, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menggelar konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, Paloh menegaskan menghormati proses hukum, tetapi ia juga sempat menyinggung intervensi politik.
"Kami tetap menghormati ini. Tetapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan, emosi diri saya. Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan kepada saya, ini tidak terlepas dari pada intervensi politik, tidak benar," ucap Paloh.
(***)