Ditjen Imigrasi Kemenkumham Riau Buka Layanan Eazy Passport di PT RAPP
Proses pembuatan paspor ini akan memakan waktu 3 sampai 4 hari kerja. Namun apabila masyarakat ingin yang selesai satu hari juga bisa atau program One Day Service, tapi harus datang ke kantor imigrasi, mulai jam 9 pagi hingga jam 4 sore.
Mewakili manajemen PT RAPP, Matius Ewanto mengapresiasi layanan Eazy Passport Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM.
Menurutnya, program ini sangat membantu dan memudahkan para karyawan untuk membuat dan mengganti paspor yang sudah habis masa berlakunya. Ia berharap program Eazy Passport ini dapat digelar kembali mengingat tingginya animo masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi kami kepada Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM atas terobosan program Easy Passport, karena ini menjadi solusi bagi kami yang memiliki jarak yang cukup jauh dan juga waktu yang terbatas,” ujar Matius.
PT RAPP mengajukan permohonan layanan Eazy Passport ke Kanwil Kemenkumham Riau mengingat tingginya minat karyawan dan keluarga PT RAPP untuk mengurus paspor. Kemenkumham Riau langsung mengerahkan petugas gabungan dari empat Kantor Imigrasi (Kanim), yaitu Kanim Pekanbaru, Kanim Dumai, Kanim Siak dan Kanim Bengkalis.
Dalam sehari, layanan Eazy Passport di PT RAPP melayani 530 pemohon paspor.