Ditjen Imigrasi Kemenkumham Riau Buka Layanan Eazy Passport di PT RAPP
RIAU24.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terus melakukan terobosan melalui program Eazy Passport atau layanan jemput bola pembuatan paspor.
Terobosan yang diluncurkan sejak tahun 2020 lalu, bertujuan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor tanpa antrean online atau datang ke kantor Imigrasi.
Kali ini Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Riau bekerjasama dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) datang ke lokasi pemohon paspor untuk melakukan perekaman atau pemasukan data serta pengambilan biometrik di Riau Kompleks, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (23/5/2023).
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase, program Eazy Passport yang digelar di PT RAPP ini merupakan sebuah bentuk kemudahan yang diberikan negara kepada masyarakat dalam pengurusan paspor.
“Apa yang dilakukan ini adalah sebagai jawaban bahwa negara berusaha untuk hadir guna mempermudah masyarakat dalam pembuatan atau perpanjangan paspor. Oleh karena itu, Kemenkum dan HAM selalu berusaha memberikan pelayanan yang mudah dan murah bagi masyarakat, salah satunya layanan Eazy Passport ini. Keluarga, karyawan, PNS, atau komunitas dan masyarakat dapat mengajukan Eazy Passport ke kantor imigrasi dengan syarat minimal ada 30 orang pemohon paspor. Tidak ada tambahan biaya layanan selain biaya PNBP pembuatan paspor yang telah ditetapkan,” kata Falas, sapaan khas Stafsus Menkumham ini.
Falas menambahkan untuk pembuatan paspor baru, pemohon bisa membawa persyaratan yakni KTP, Kartu Keluarga (KK) dan akte lahir atau ijazah. Jika perpanjangan cukup paspor lama dan KTP.
Proses pembuatan paspor ini akan memakan waktu 3 sampai 4 hari kerja. Namun apabila masyarakat ingin yang selesai satu hari juga bisa atau program One Day Service, tapi harus datang ke kantor imigrasi, mulai jam 9 pagi hingga jam 4 sore.
Mewakili manajemen PT RAPP, Matius Ewanto mengapresiasi layanan Eazy Passport Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM.
Menurutnya, program ini sangat membantu dan memudahkan para karyawan untuk membuat dan mengganti paspor yang sudah habis masa berlakunya. Ia berharap program Eazy Passport ini dapat digelar kembali mengingat tingginya animo masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi kami kepada Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM atas terobosan program Easy Passport, karena ini menjadi solusi bagi kami yang memiliki jarak yang cukup jauh dan juga waktu yang terbatas,” ujar Matius.
PT RAPP mengajukan permohonan layanan Eazy Passport ke Kanwil Kemenkumham Riau mengingat tingginya minat karyawan dan keluarga PT RAPP untuk mengurus paspor. Kemenkumham Riau langsung mengerahkan petugas gabungan dari empat Kantor Imigrasi (Kanim), yaitu Kanim Pekanbaru, Kanim Dumai, Kanim Siak dan Kanim Bengkalis.
Dalam sehari, layanan Eazy Passport di PT RAPP melayani 530 pemohon paspor.
Bahkan, layanan Eazy Passport direncanakan akan dibuka kembali bulan berikutnya untuk menjangkau lebih banyak pemohon.
Turut hadir dalam peninjauan program layanan Eazy Passport, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Riau, Mulyadi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik beserta jajaran dari Kanwil Kemenkumham bersama manajemen PT RAPP. ***