RIAU24.com Nasional Najwa Shihab Masuk Daftar Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Mahfud MD, Apa itu? Zuratul • 28 May 2023, 15:22 Najwa Shihab Masuk Daftar Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Mahfud MD, Apa itu?. (Okezone/Foto) Ketua: Yunus Husein Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HaAM Kemenko Polhukam Baca juga: Cak Imin Sebut Prabowo Perintahkan Tuntaskan Kemiskinan Tahun Ini Anggota: Rizal Mustary Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Najwa Shihab, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko. Baca juga: Menkum Bakal Serahkan Daftar 44 Ribu Narapidana yang Dapat Amnesti ke Presiden Prabowo 4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
Pemilik Didenda Rp18 Juta Permeter saat Nelayan Rugi Miliaran Rupiah Gegara Pagar Laut Nasional - 29 Jan 2025, 01:43
Shin Tae Yong Sudah Punya Pekerjaan Baru usai Dipecat PSSI dari Timnas Indonesia Nasional - 29 Jan 2025, 22:25
UAS Respon soal Polemik Pagar Laut: Betapa Kagetnya Fir'aun Mendengar Ini! Nasional - 29 Jan 2025, 01:48