Nasdem Pastikan Dukung Johnny Plate Dapat Hukuman Setimpal
RIAU24.COM - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali meyakinkan masyarakat dengan menyebutkan jika mereka mendukung mantan Sekjen Johnny Plate dijerat pasal TPPU dalam kasus korupsi pembangunan menara stasiun pemancar atau base transceiver station (BTS) Kominfo Bakti.
"Nasdem secara kelembagaan mendukung apapun langkah-langkah yang diambil oleh kejaksaan untuk membuat kasus terang, termasuk kalau mau pakai TPPU," ujarnya dikutip dari rmol.id, Senin, 29 Mei 2023.
Harapannya, pihak yang dijerat dalam kasus korupsi BTS tidak berhenti hanya pada Johnny Plate dan empat orang tersangka lainnya.
Termasuk korporasi yang terlibat menjalankan proyek juga harus dijerat.
Publik diajaknya harus curiga pada para korporasi yang dianggap turut terlibat. Sebab, uang sudah dikucurkan tetapi belum ada bangunannya.
"Rasanya sulit untuk kemudian publik tidak akan mengatakan ini ada motif lain kalau kemudian kerugian negara Rp 8 triliun lebih tidak terungkap secara terang benderang," sebutnya.