Menu

5 Program Prioritas Sukses, Muflihun Kembali Diamanahkan sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru

Muhardi 23 May 2023, 09:24
Muflihun saat menerima mandat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 23 Mei 2022 lalu. Kini, masa jabatannya diperpanjang untuk satu tahun lagi. Foto: Istimewa.
Muflihun saat menerima mandat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 23 Mei 2022 lalu. Kini, masa jabatannya diperpanjang untuk satu tahun lagi. Foto: Istimewa.

RIAU24.COM - Muflihun kembali diamanahkan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru untuk masa 2023-2024. Selama satu tahun terakhir menjabat sebagai Pj wali kota, Muflihun sukses menjalankan lima program prioritas.

Pemerintah pusat memperpanjang masa jabatan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Hal ini berdasarkan surat menteri dalam negeri tentang perpanjangan masa jabatan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru bernomor 100.2.1.3-1179 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023.

Dengan keputusan tersebut, Muflihun akan kembali memimpin Kota Pekanbaru untuk satu tahun ke depan. Terkait hal ini, Muflihun mengatakan perpanjangan ini sepenuhnya kewenangan dari presiden.

"Presiden melalui mendagri kembali mengamanahkan Pj wali kota Pekanbaru diperpanjang. Saya menyampaikan ucapan terima kasih atas amanah dan kepercayaannya," kata Pj Wali Kota Muflihun usai peninjauan overlay Jalan Suka Karya, Sabtu (20/5/2023).

Ia mengatakan dirinya pasti akan tegak lurus menjalankan amanah pemerintah pusat dalam membangun Kota Pekanbaru. Ia akan berkomunikasi baik dan menjalankan program pemerintah pusat.

"Ini suatu kebanggaan bagi saya sudah dipercaya lagi satu tahun ke depan sebagai Pj wali kota untuk memimpin Pekanbaru. Untuk Surat Keputusan (SK) sudah turun tapi masih di Biro Pemerintahan Pemprov Riau. Kalau mau baca SK-nya, baca di Biro Pemerintahan," ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua