Menu

Kejagung Pilih Santai Usai Nasdem Ajukan Praperadilan Atas Kasus Johnny G Plate

Azhar 3 Jun 2023, 07:09
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana tak terkejut dengan sikap Partai Nasdem yang mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka kepada kadernya, Johnny G Plate. Sumber: kompas.com
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana tak terkejut dengan sikap Partai Nasdem yang mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka kepada kadernya, Johnny G Plate. Sumber: kompas.com

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, saat ditanya wartawan soal apakah pihaknya akan mendorong Plate menjadi justice collaborator atau tidak.

"Enggak. Kami akan praperadilan, bukan JC (justice collaborator)," ujarnya.

Meskipun seperti itu sampai saat ini Nasdem belum mengajukan gugatan praperadilan secara resmi ke pengadilan. 

Menurutnya, mereka akan menginformasikan perkembangan lebih lanjut soal hal ini.

Kasus ini diawali dari proyek infrastruktur telekomunikasi di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) agar akses internet merata di tanah air. 

Total sebanyak 7.904 BTS 4G akan dibangun yang terbagi dalam dua tahap. Fase pertama 4.200 BTS pada 2021 dan fase kedua 3.704 BTS pada 2022.

Halaman: 123Lihat Semua