Curhat Soal Mutasi dan Transferan Uang Keatasan Ratusan Juta, Oknum Brimob di Rohil Diperiksa Bid Propam Polda Riau
RIAU24.COM - Pekanbaru - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, tengah melakukan penyelidikan terkait curhatan Bripka Andry Dharma Irwan oknum anggota Brimob yang berdinas di Kabupaten Rohil terkait mutasi dirinya.
Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan yang didampingi Kasubdit Paminal, AKBP Fahrian Siregar, Senin, 5 Juni 2023 siang.
Johanes Setiawan mengatakan, bahwa terkait mutasi yang dipermasalahkan ada 34 personil yang dilakukan mutasi rutin bukan bersifat demosi.
"Jadi ada 34 orang yang dilakukan mutasi rutin, salah satunya termasuk Bripka Andri. Dia berdinasi di Batalyon B, dari 34 yang dimutasi itu, 14 orang itu anggota Batalyon B, jadi bukan dia saja yang di mutasi. Kalau demosi kan berarti terhukum. Mutasinya itu di bulan Maret yang bersifat mutasi rutin," katanya.
Saat ditanyakan terkait curhatan yang dilontarkan Bripka Andri Dharma Irawan, Kabid Propam menjelaskan sejauh ini sudah ditangani Propam Polda Riau sejak Bulan Maret 2023
"Ada 8 orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," ungkapnya.
Ditambahkan Johanes Setiawan, Bripka Andri Dharma Irawan sejauh ini melanggar 3 disiplin.
"Proses yang pertama itu tanggal 13 Maret 2023 terkait disiplin tidak masuk dinas. Dan itu sudah disidang dan sudah diputus. Setelah disiplin yang pertama lanjut proses disiplin kedua yaitu Lp ditanggal 23 Maret 2023 hitungan 14 tidak masuk dinas itu menunggu proses sidang. Yang terakhir terkait viral di media sosial," sambung Johanes Setiawan.
Lanjutnya, Bripka Andri ternyata merupakan polisi nakal yang kerap disersi. Jonahes menjelaskan ketika mutasi rutin itu, Bripka Andri dipindahkan ke Batalyon A Pekanbaru, namun hingga sekarang ia belum masuk dinas.
"Jadi sampai sekarang dia belum masuk sejak dinas sejak pertama kali ia dimutasi dari Batalyon B ke Batalyon A. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," jelasnya.
Untuk diketahui, Seorang polisi yang diduga bertugas di Satuan Brigadir Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencurahkan rasa kekecewaannya melalui media sosial, polisi yang menyebut nama dirinya Bripka Andry Dharma Irwan S.AP itu menyoalkan transferan sejumlah uang diduga ke atasannya.
Curhatan itu di Instagram dengan akun andrydarmairawan07.2 yang diposting lebih kurang 24 jam yang lalu, dalam akun itu juga menampilkan beberapa bukti percakapan screnshoot dengan Kompol Petrus yang diduga atasannya.
Slide yang diunggah akun itu juga menampilkan screnshoot bukti transferan dengan nilai beragam dengan nama tujuan penerima PHS
"ijin menyampaikan, Saya Bripka Andry Dharma Irwan, S.A.P. Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir. Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun tersebut memberi keterangannya.
Lalu menjelaskan bahwa pada Jumat (3/3/2023) sprint mutasi keluar dan pada Rabu (8/3/2023) sudah menghadap ke tempat baru. Juga menceritakan bahwa, diduga Bripka Andry itu sudah mendatangi Dansat Brimob Polda Riau bersama ibunya yang sedang sakit komplikasi untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.