Digugat Ke Pengadilan, Partai Berkarya Sebut Pemecatan Yurizal Sebagai Anggota DPRD Inhu Karena Kesalahannya
RIAU24.COM - Partai Berkarya resmi memberhentikan anggota DPRD Inhu Yurizal dari kepengurusan. Tidak hanya diberhentikan DPP Berkarya mengaku juga sudah mengirim surat resmi pengusulan penggantian antar waktu (PAW) Yurizal ke pimpinan DPRD yang saat ini sedang berproses.
Ketua DPD Partai Berkarya Inhu, Ahmad Tumanggor saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemecatan Yurizal dari pengurus partai dan saat ini dilakukan proses PAW (Pergantian antar waktu)
"Benar sudah dipecat atas Surat Keputusan Pemberhentian Anggota DPP partai Berkarya,"kata Ahmad. Kamis 8 Juni 2023.
Ditanya alasan pemecatan Yurizal, Ahmad Tumanggor menjelaskan beberapa alasan. Pertama, Yurizal katanya tidak membayarkan iuran wajib kepada partai selama 1 tahun baik di tingkat DPW.
"Selama 1 tahun kewajiban iuran ke DPW menunggak dan tidak dibayarkannya dan kita sudah berikan surat peringatan sampai surat peringatan/SP-3 namun tidak digubris,"katanya.
Kedua, terkait ketidakhadirannya di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional DPP maupun DPW. Ketiga, terkait laporan dia sebagai dewan partai Berkarya yang tidak ada sama sekali.