Lagi! Trump Didakwa Gegara Simpan Ribuan Dokumen Rahasia AS usai Lengser
RIAU24.COM - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan, bahwa dirinya telah didakwa atas dugaan pelanggaran kepemilikian dokumen rahasi negara udai lengser dari White House.
Trump menyatakan ia telah menjadi subjek penyelidikan federal dengan dakwaan tersebut.
"Pemerintahan Jie Bdien yang korup telah meberi tahu pengacar saya bahwa saya telah didakwam. tampaknya karena Baxes Hoax," ujar Trump melalui platform media sosial miliknya, Turth Social, Kamis (8/6) malam waktu setempat.
Trump menyindir kabar dekwaan itu sebagai "Berita yang sangat mengejutkan" karena hal ini merupakan dakwaan pidana kedua yang dilayangkan padanya.
Dalam unggahannya, Trump yang kembali mencalonkan diri sebagai capres di 2024 nanti, mengatkan di aminta hadir ke pengadilan federal di Miami pada Selsa pekan depan.
"Saya tidak pernah menyangka hal seperti ini bisa terjadi pada mantan Presiden Amerika Serikat," lontarnya.