Penerimaan CPNS 2023 Dibuka September, Ini Formasi dan Persyaratannya
RIAU24.COM - Pemerintah dalam waktu dekat ini akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan akan membuka rekrutmen CPNS 2023 dengan kuota mencapai 1.030.751 orang.
Adapun rinciannya 80 persen formasi CPNS 2023 akan diperuntukan bagi non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, untuk fresh graduated atau lulusan baru akan disediakan sekitar 20 persen dari formasi keseluruhan.
“Dari total itu, formasinya 80 persen yang non-ASN atau P3K dan sisanya 20 persen fresh graduate. Kami utamakan yang talenta digital," kata Abdullah Azwar Anas melansir dari Tempo.co. Senin, 12 Juni 2023.
Lantas, kapan jadwal CPNS 2023 dibuka? Serta apa saja formasi dan persyaratan CPNS 2023? Untuk mengetahuinya, simak informasi berikut ini.
Formasi CPNS 2023
Menurut Azwar, lulusan baru memiliki kualifikasi yang sangat baik untuk mengisi posisi yang dibutuhkan di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah daerah. Soal jumlah formasi kebutuhan CPNS 2023, kuota sebanyak 1 juta orang ini muncul berdasarkan usulan dari kementerian dan lembaga terkait. Adapun rincian kebutuhan 1.030.751 itu untuk ditempatkan di posisi sebagai berikut: