Dishub Bengkalis Akan Menggelar Penumbar
RIAU24.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis rencananya bakal menggelar penertiban angkutan umum penumpang dan barang (Penumbar) tahun 2023.
Adapun pelaksanaan penertiban tersebut bakal dilakukan di empat lokasi yakni Kecamatan Bengkalis, Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Rupat dan Kecamatan Mandau.
Pelaksanaaan penertiban angkutan umun penumpang dan barang Kabupaten Bengkalis tahun 2023 itu berdasarkan himbauan Menteri Perhubungan Tentang Target Zero Odol Tahun 2023 dan Keputusan Bupati Bengkalis Tentang Pembentukan Tim Penertiban Angkutan Umum Penumpang dan Barang.
Diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Agus Sofyan melalui Kabid Angkutan Jalan dan Pemadu Moda Rachmat Sentosa rencananya operasi tersebut bakal dilaksanakan pada bulan Juni dan November tahun 2023.