KPU Umbar Penyebab Munculnya Pemilih Ganda
RIAU24.COM - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari membeberkan penyebab terjadinya pemilih ganda. Hal ini diketahui setelah mereka melakukan analisis data ganda pemilih pada daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.
Menurutnya, salah satu wujud data ganda itu yaitu adanya nama yang dimiliki satu orang yang sama tetapi terdapat di dua atau lebih di kabupaten/kota bahkan provinsi dikutip dari inilah.com, Kamis 22 Juni 2023.
"Prinsip pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih itu berbasis atau berdasarkan dari alamat domisili persis bagaimana di Kartu Tanda Penduduk (KTP) KTP karena warga negara kita itu terdata di situ," sebutnya.
Menurutnya, secara faktual ada warga yang domisili berdasarkan KTP berada di dalam negeri.
Namun, secara faktual mereka berada di luar negeri untuk bekerja, kuliah, dan sebagainya.
"Oleh sebab itu Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) ketika melakukan pemutakhiran data pemilih, data yang terangkum di situ juga terdapat analisis kegandaan dengan pemilih di dalam negeri," ujarnya.