Capres 2024 Diminta Kobarkan Narasi Persatuan
"Kedua agenda demokrasi tersebut merupakan tugas konstitusi, untuk mengawal Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 (demokratis, maju, dan sejahtera). Untuk itu, seluruh elemen bangsa dituntut untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, terlepas dari siapa yang akan muncul menjadi pemimpin nasional dan lokal, sebagai hasil dari kontestasi politik 2024 yang akan datang," sebutnya.
Sekali lagi narasi persatuan perlu dimunculkan dalam perhelatan Pilpres 2024, agar bangsa ini mampu menghadapi berbagai hal yang melemahkan upaya mencapai tujuan.
Persatuan penting dimunculkan dari sisi birokrasi maupun kepemimpinan.