Pemerintah Pusat Ambil Alih atas Kasus Ponpes Al Zaytun yang Sebelumnya Ditangani Ridwan Kamil
RIAU24.COM - Proses penanganan polemik di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu kini bukan lagi jadi kewenangan Pemprov Jawa Barat.
Sebab pemerintah pusat telah mengambil alih penanganan ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat mengatakan, tugas tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil selesai pada hari ini, Selasa (27/6/2023).
Berbarengan dengan itu, pemerintah pusat juga telah mengambil alih penanganan polemik Al-Zaytun.
Hal itu setelah Ridwan Kamil menggelar pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud Md dan membawa hasil laporan dari tim investigasi yang sebelumnya sudah sempat bertemu dengan Panji Gumilang di Gedung Sate.
"Poin pentingnya (penanganan) sudah diambil alih oleh pusat, Menko Polhukam," kata Iip.