Pemerintah Pusat Ambil Alih atas Kasus Ponpes Al Zaytun yang Sebelumnya Ditangani Ridwan Kamil
Iip juga menuturkan, pihak Panji Gumilang yang sebelumnya enggan memberi klarifikasi langsung di Gedung Sate telah mengirim surat jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diminta oleh tim investigasi. Nantinya surat jawaban itu bakal diserahkan langsung ke Menkopolhukam.
"Ada info, utusan dari Al-Zaytun sudah membawa berkas untuk jawaban. Tetap akan terima dan serahkan ke pusat," ucapnya.
"Ketika di awal rapat, dia minta waktu menyiapkan jawaban tertulis dengan data-datanya. Nanti kita lihat saja seperti apa hasilnya," lanjut Iip.
Masih kata Iip, selanjutnya Pemprov Jabar hanya akan menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Adapun dalam pertemuan Mahfud Md dan Ridwan Kamil diketahui telah menghasilkan tiga rekomendasi yakni adanya tindakan hukum pidana, tindakan hukum administrasi serta tindakan preventif.
"Tergantung keputusan pusat, kita akan respon ketika ada penugasan. Ketika dianggap cukup, berarti kita serahkan pusat yang mengatur dan menindaklanjuti," ujar Iip.