Menpora Akan Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo Besok
RIAU24.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menpora Dito Bimo Nandito Ariotedjo terkait Korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022. Dito akan diperiksa sebagai saksi.
"Betul, dipanggil Senin," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dilansir dari news.detik.com, Minggu (2/7).
Sementara itu, terpisah, Dito Ariotedjo belum menjawab secara gamblang akan hadir atau tidak dalam pemanggilan besok. Dito mengaku akan menyampaikan ke publik perihal ini.
"Sudah pokoknya nanti kita akan info ke teman-teman media biar lebih bagus dan lebih ciamik," kata Dito.
"Pokoknya nanti akan kita kontak," imbuhnya.
Diketahui kasus BTS Kominfo ini turut menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate dan 7 orang lainnya. Johnny sudah disidang bersama dua terdakwa yakni Yohan Suryanto dan Anang Achmad Latif.