Menu

Memanas ! 10 Hektar Lahan Perkebunan Warga di Desa Muara II Dirusak Perusahaan Mengatakan Gapoktan Kabupaten Siak

Dahari 5 Jul 2023, 13:56
Situasi memanas di Kecamatan Siak Kecil
Situasi memanas di Kecamatan Siak Kecil

RIAU24.COM -Selain diareal Desa Sungai Nibung dan Desa Bandar Jaya Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, perambahan kawasan hutan dan lahan diduga juga dilakukan oleh mafia tanah, arel Desa Muara Dua dan Desa Sadar Jaya yang turut menjadi korban.

Menurut Afik Wismahono, Ketua BPD Desa Muara Dua mengatakan bahwa, areal desanya tersebut sama dicaplok, diduga dilakukan sekelompok orang dari Kabupaten siak mencapai lebih kurang 2,800 hektar.

Hal tersebut termasuk pada kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang mendapat legalitas berupa surat keputusan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI melalui keputusan tentang perhutanan sosial seluas 428 hektar. 

"Kawasan itu pun tidak terlepas dan turut diserobot secara terang-terangan oleh pihak perusahaan,"ungkap Afik Wismahono, Rabu 5 Juli 2023.

Diutarakan Afik, kejadian yang sangat paling ironis adalah terjadi didesa muara dua. Disana, lahan milik masyarakat yang sudah ditanami kelapa sawit berusia tiga tahun, atas nama warga desa muara dua (Suyoko red,) bersama warga desa muara dua lainya seluas kurang lebih 10 hektar secara terang-terangan telah dirusak menggunakan alat berat oleh sekelompok orang yang bermoduskan Gapoktan dari Kabupaten siak. 

"Setelah kebun sawit Suyoko cs dirusak kemudian lahan tersebut ditanami kembali dengan bibit sawit Gapoktan tersebut dan lahan itu langsung dikuasai mereka,"bebernya.

Halaman: 12Lihat Semua